Skip to main content
Rehabilitasi

ALUR PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA(SKHPN)

Dibaca: 17 Oleh 08 Mei 2024Tidak ada komentar
ALUR PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA(SKHPN)

ALUR PENERBITAN SKHPN

  1. Klien datang ke Klinik Pratama Harapan Sehat BNNK Trenggalek
    – WNI: Membawa Fotocopy KTP/KK
    – WNA: Membawa Fotocopy Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAB)
  2. Melakukan pendaftaran secara online pada link https://bit.ly/SKHPN_BNNKTGK
  3. Petugas melakukan verifikasi data pendaftaran.
  4. Petugas mencetak kode billing yang selanjutnya klien melakukan pembayaran.
  5. Petugas melakukan verifikasi data, pemeriksaan fisik, dan test urine
    – Cek fisik dan wawancara riwayat penggunaan obat
    – Pengambil sample urine
    – Pemeriksaan data sample urine
    – Pembacaan hasil
  6. Penerbitan SKHPN
    – Intervensi singkat
    – Penandatanganan SKHPN
    – Penerbitan SKHPN

**Biaya penerbitan SKHPN Rp 290.000,- (sudah termasuk 1 set alat test urine)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 menjadi PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
**Waktu dan Pelayanan:
Pada hari dan jam kerja (Senin-Jum’at) Pukul 09.00 – 15.00 WIB Di Klinik Pratama Harapan Sehat BNNK Trenggalek

ALUR PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA(SKHPN)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel