
ALUR PENERBITAN SKHPN
- Klien datang ke Klinik Pratama Harapan Sehat BNNK Trenggalek
– WNI: Membawa Fotocopy KTP/KK
– WNA: Membawa Fotocopy Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAB) - Melakukan pendaftaran secara online pada link https://bit.ly/SKHPN_BNNKTGK
- Petugas melakukan verifikasi data pendaftaran.
- Petugas mencetak kode billing yang selanjutnya klien melakukan pembayaran.
- Petugas melakukan verifikasi data, pemeriksaan fisik, dan test urine
– Cek fisik dan wawancara riwayat penggunaan obat
– Pengambil sample urine
– Pemeriksaan data sample urine
– Pembacaan hasil - Penerbitan SKHPN
– Intervensi singkat
– Penandatanganan SKHPN
– Penerbitan SKHPN
**Biaya penerbitan SKHPN Rp 290.000,- (sudah termasuk 1 set alat test urine)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 menjadi PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
**Waktu dan Pelayanan:
Pada hari dan jam kerja (Senin-Jum’at) Pukul 09.00 – 15.00 WIB Di Klinik Pratama Harapan Sehat BNNK Trenggalek
