
Kotan merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong berbagai lintas sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mitigasi terkait ancaman nyata permasalahan narkoba. Sebagai bentuk implementasi, BNN tentu memerlukan berbagai dukungan dan juga kerja sama dari berbagai macam bidang termasuk dari instansi pemerintah. Kamis, 20 Oktober 2022 BNN Kabupaten Trenggalek melalui Unit Kerja P2M melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Hayam Wuruk. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Perwakilan dari beberapa mitra kerja/binaan dari masing-masing OPD yang ada di Wilayah seputaran Kabupaten Trenggalek sebagai Peserta.
Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Sub Koordinator P2M Djainul Muttakin S.T dan dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Kepala Puskemas Karangan dr. Tita Riskana dengan materi Konseling Adiksi Dasar dan Rehabilitasi Dalam Penyalahgunaan NAPZA, pemateri selanjutnya yaitu perwakilan dari Bakespbangpol kabupaten Trenggalek dengan materi terkait regulasi dalam Menyusun Rencana Program P4GN dalam Mendukung Terbentuknya Kabupaten Trenggalek Tanggap Ancaman Narkoba dan ditutup dengan pengisian materi dari pihak Polres Trenggalek yang diwakili oleh KBO Resnarkoba Yanik, S.H., M.H. dengan materi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Lingkungan Masyarakat.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran Instansi Pemerintah dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan cara menciptakan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum mengenai program P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Program KOTAN ini diharapakan bisa menjadi pemantik untuk masyarakat dengan melibatkan seluruh Lapisan Masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang tanggap ancaman narkoba menuju Kabupaten Trenggalek Bersinar serta Indonesia Bersinar.
