Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

BNNK TRENGGALEK BERIKAN ASISTENSI PELAKSANAAN RAN P4GN DI PEMERINTAH DAERAH

Dibaca: 5 Oleh 06 Jul 2021Juli 9th, 2021Tidak ada komentar
BNNK TRENGGALEK BERIKAN ASISTENSI PELAKSANAAN RAN P4GN DI PEMERINTAH DAERAH
Selasa, 06/07/2021 – Percepat Implementasi dari Instruksi Presiden No.2 /2020 tentang pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pelaksanaan RAN P4GN di Pemerintah Daerah dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek.
Bertempat di Gedung BBI Trenggalek, hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea yang bersama-sama didampingi Kasubbag Umum dan Subkoordinator P2M BNNK Trenggalek.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea mengapresiasi atas kehadiran pejabat OPD sendiri yang langsung hadir dalam kegiatan ini.
Pada kesempatan ini, Kepala BNNK Trenggalek juga memberikan arahan pada intinya kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pembentukkan Satgas P4GN di lingkungan OPD, dan seterusnya akan dapat memperlancar koordinasi terkait pelaporan pelaksanaan Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Pada kesempatan, selanjutnya juga disampaikan paparan dari Subkoordinator P2M, Djainul Muttakin, yang membahas terkait kegiatan-kegiatan P4GN yang dapat dilakukan OPD.
Diharapkan usai kegiatan ini, pelaksanaan kegiatan terkait RAN P4GN di lingkungan Pemerintah Daerah dapat sesegera mungkin dilaksanakan sesuai Inpres no.2 /2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024.
BNNK TRENGGALEK BERIKAN ASISTENSI PELAKSANAAN RAN P4GN DI PEMERINTAH DAERAH

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel