
Dukung mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Wilayah Kabupaten Trenggalek, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek kembali memberikan dukungan dengan melaksanakan kegiatan P4GN berupa Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urin kepada Pemuda Warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Rabu (8/9/2021).
Dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngares ini, selain dilakukan Sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan creening tes urin, dengan dilakukan secara random kepada peserta yang dihadirkan. Adapaun materi disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Trenggalek, David Hutapea dan Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Trenggalek, Djainul Muttakin.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Ngares ini, dilaksanakan sebagai upaya mengimplementasiskan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomer 4 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba salah satunya dengan menjadikan Desa Ngares menjadi Desa yang Bersih Narkoba.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Ngares, BKTM Desa Ngares dan Pendamping Desa Ngares serta perangkat Desa Ngares.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat sebagai awal kesadaran seluruh pihak dalam upaya P4GN di Desa Ngares dan mendapatkan dukungan juga dari semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Trenggalek. (adb)