
Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh lapisan masyarakat sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi wilayah yang tanggap ancaman narkoba. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan suatu program yang disebut Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN). Kotan merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek melaksanakan giat pengumpulan data Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) selama 5 hari, mulai 21 November hingga 25 November 2022. BNNK Trenggalek melaksanakan kegiatan tersebut di beberapa tempat, diantaranya adalah Lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Trenggalek, Polres Trenggalek, Pengadilan Negeri, KODIM 0806, Bappedalitbang dan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya, pengambilan data dilakukan di lingkungan Pendidikan yang terdiri dari beberapa perwakilan yang ada di Trenggalek, diantarnya adalah SMAN 2 Trenggalek, SMK Kesehatan Wijaya Husada, SMAN 1 Karangan, MTsN 1 Trenggalek, serta SMKN 2 Trenggalek. Selain itu, pengambilan sample data juga dilakukan di lingkungan masyarakat dan juga di lingkungan keluarga.

Pengumpulan data IKOTAN ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh wujud dan juga peran serta instansi maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Terkait pelaksanaan IKOTAN ini terdapat lima variabel untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan variabel hukum. Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di kota/kabupaten tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba. Kami berharap peran serta dari berbagai komponen masyarakat di lingkungan swasta, pemerintah, pendidikan untuk dapat berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan maupun meningkatkan ketanggapan masyarakat secara keseluruhan.
