
Senin, 05/04/2021 – BNN Kabupaten Trenggalek bersama Petugas gabungan mulai dari petugas Rumah Tahanan kelas II B, Polres, Kodim 0806 dan BNNK Trenggalek menggelar razia dengan menyasar seluruh ruangan para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B Trenggalek.
Razia bersama aparat penegak hukum tersebut, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Sub Koordinator Seksi Pemberantasan BNNK Trenggalek Kompol Susetya Budi Utama yang memimpin anggota Seksi Pemberantasan dalam razia tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi atas upaya yang dilakukan pihak Rutan dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Tentunya menjadi bukti komitmen Ditjen PAS utk menjadikan Rutan sebagai tempat yang aman dari peredaran barang-barang, termasuk narkoba,” ungkapnya.
Budi juga berharap agar momen ini akan menjadi media bagi kerjasama yang transparan dan terbuka antara semua pihak dan ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama
“Dari sisi BNN, komitmen ini akan menjadi support bagi implementasi slogan War on Drugs dan Indonesia Bersinar. Kita siap untuk mendukung lingkungan Rutan/Lapas Bersinar, siap untuk terus meningkatkankan upaya dan kerjasama kita demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.” tutupnya.
Sedangkan Plt. Kepala Rutan Trenggalek Dadang Rais, mengatakan selama kurang lebih dua jam melakukan razia, petugas berhasil menyita barang ilegal yang ada di ruangan tahanan.
Puluhan benda ilegal yang diamankan petugas mulai dari kabel, garpu, sendok, gunting, pisau, paku, alat cukur kumis serta benda lain yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.
Selain itu, tujuannya juga untuk mencegah adanya peredaran narkotika di dalam Rutan. Alhasil, dari razia di dalam lapas maupun Rutan pada malam hari ini tidak di temukan.
“Petugas tidak menemukan adanya Narkotika, sedangkan benda yang telah disita akan dimusnahkan,” pungkasnya.