Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Kepala BNNK Trenggalek Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Trenggalek

Dibaca: 7 Oleh 15 Mar 2025Tidak ada komentar
Kepala BNNK Trenggalek Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Trenggalek

Trenggalek, 13 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Trenggalek menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kamis (13/3). Berbagai barang bukti hasil tindak pidana, termasuk narkoba dengan berbagai jenis dan berat, dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 50,37 gram dan 14.605 butir pil double L. Selain narkoba, terdapat pula barang bukti lainnya, yakni uang palsu (upal) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat khusus, sementara untuk barang bukti narkoba digunakan zat khusus agar kandungan berbahayanya tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu, S.H., yang secara khusus mengikuti proses pemusnahan barang bukti narkoba. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wiji Rahayu menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti ini. Harapannya, sinergitas yang kuat antara Kejaksaan dan BNNK terus terjalin demi menciptakan Trenggalek yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Trenggalek. Dengan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, diharapkan kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

#infobnn #bnnktrenggalek #pemusnahanbb #narkobaoraritek #jatimsangar #bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel