
Kamis (21/03/2019) BNNK Trenggalek yang diwakili oleh Kasi P2M BNNK Trenggalek Djainul Muttakin, ST, menghadiri undangan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek.
Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Trenggalek, Sekda, Forkopimda, Kabiro Perencanaan Bappeda Provinsi Jatim, Kepala BPS Provinsi Jatim, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat dan Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Trenggalek serta tokoh-tokoh Agama dan Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kasi P2M menyampaikan terkait implementasi Inpres No 6 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 serta mendorong Pemkab untuk segera menindaklanjuti Perda Kab. Trenggalek No. 4 Thn. 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dengan segera diterbitkan nya Perbub sebagai Peraturan Pelaksana Perda tersebut.
Atas penyampaian hal tersebut, Pemkab melalui Plt Bupati Trenggalek menyampaikan komitmennya untuk menampung dan mendukung program-program kegiatan P4GN bersama BNNK Trenggalek.
#stopnarkoba
#NarkobaOraRitek
#KamuDiaSayaLawanNarkoba
#humasbnnktrenggalek