Skip to main content
Berita Kegiatan

Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Trenggalek

Dibaca: 2 Oleh 17 Jul 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Trenggalek

Selasa, 16/07/2019 – Mewakili Plt. Kepala BNNK Trenggalek yang berhalangan hadir, hari ini Kasi Rehabilitasi BNNK Trenggalek Hari Sumarno, S.Km, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek, bersama-sama dengan Bupati dan anggota Forkopimda Kabupaten Trenggalek.

Bertempat di halaman Kejari Trenggalek, ribuan miras berbagai merk dan narkoba jenis Sabu dimusnahkan dalam acara yang disaksikan oleh sejumlah awak media tersebut.
Terdapat 1.924 botol minuman keras berbagai ukuran dan merek, 2,946 gram narkoba jenis sabu, 1.151 butir pil double L, 27 buah telepon genggam, 4 pucuk senjata tajam, serta barang bukti lainnya seperti baju, celana, kayu dan yang lainnya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga Juli 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa, SH., MH., menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa tahun 2019.
“Semua barang bukti yang akan kita musnahkan ini merupakan barang bukti berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan,” terang Kajari Lulus Muatofa.

Sedangkan Kasi Rehabilitasi BNNK Trenggalek usai giat tersebut juga mengapresiasi Kejari Trenggalek atas upaya dan sinergitas nya selama ini dengan BNNK Trenggalek.

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#humasbnnktrenggalek
#humastrenggalek
#narkobaoraritek

Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Trenggalek

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel