Skip to main content
Siaran Pers

Nyabu, sopir bus asal Kediri di tangkap BNNK Trenggalek

Dibaca: 1 Oleh 18 Agu 2020November 29th, 2020Tidak ada komentar
Nyabu, sopir bus asal Kediri di tangkap BNNK Trenggalek

Selasa, 18/08/2020 – Jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek berhasil mengungkap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,85 gram.

Pelaku yang diamankan yakni DPA (38) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

“Terduga pelaku diamankan pada Senin malam (17/8) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kepala BNNK Trenggalek David Hutapea, Selasa (18/7/2020).

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kos-nya, berikut barang bukti narkotika jenis Sabu.

Dari barang bukti yang didapat, setelah di timbang barang tersebut memiliki berat sekitar 0,85 gram.

Sedangkan dari hasil interogasi, terduga pelaku adalah seorang pekerja swasta (sopir) di salah satu PO.

Pengakuan tersangka menyatakan bahwa narkotika tersebut untuk digunakan sendiri namun BNNK masih mendalami, segera akan dijalankan meknisme Tim Asesmen Terpadu untuk memastikan.

Hal itu guna memastikan apakah pelaku ini merupakan pengguna, atau terindikasi sebagai pengedar.

Secara khusus BNNK Trenggalek memberikan apresiasi masyarakat yang menunjukkan rasa peduli kepada lingkungan dengan berperan aktif menyampaikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. (Humas)

#bnnktrenggalek #berantasnarkoba #cegahnarkoba #hidup100persen #humasbnnktrenggalek

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel