Skip to main content
Berita Kegiatan

Penyuluhan Hukum pada Masyarakat bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek

Dibaca: 5 Oleh 27 Agu 2020November 29th, 2020Tidak ada komentar
Penyuluhan Hukum pada Masyarakat bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek

Kamis, 27/08/2020 – Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum pada Masyarakat bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan dilaksanakan kepada Masyarakat yang ada di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Trenggalek memaparkan materi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Perda Kab. Trenggalek No. 4 Tahun 2017 tentang fasilitasi P4GN.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Kabag Hukum Setda Kab. Trenggalek, Camat Watulimo, Perwakilan Kanwil Kumham, Dinkesdalduk dan KB Kab. Trenggalek, Kades Karanggandu, BKTM dan Babinsa Desa Karanggandu.
Diharapkan melalui penyuluhan bersama ini, dapat membantu memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
#bnnktrenggalek #humasbnnktrenggalek #hidup100persen

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel