Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah

Dibaca: 0 Oleh 10 Sep 2020November 29th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah

Kamis, 10/09/2020 – Optimalkan Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di Kabupaten Trenggalek, BNN Kabupaten Trenggalek, mengundang segenap pejabat di lingkup OPD Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan “Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah.”
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea, yang sekaligus membuka acara.
Selain Kepala BNNK Trenggalek, yang dalam kesempatan ini membuka wawasan permasalahan narkoba di Indonesia, guna mendukung kegiatan ini juga dihadirkan narasumber dari Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Sudarsono, S.E., M.Si selaku Sekban, dan dilengkapi dengan materi Dayamas dari Kasi P2M BNNK Trenggalek, Djainul Muttakin.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan peran serta Instansi Pemerintah di Kabupaten Trenggalek dalam mendukung program P4GN sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Dengan sudah diterbitkannya Perda di Kabupaten Trenggalek yakni Perda No. 4 Tahun tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dan Perbub yang diharapkan akan segera diterbitkan, tentunya besar harapan tersebut dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Trenggalek.
#bnnktrenggalek #hidup100persen #stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel