
Jum’at, 12/06/2020 – BNNK Trenggalek melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), pada Jumat (12/6) melaksanakan kegiatan screening tes urin bagi pegawai di Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.
Kasi P2M Djainul Muttakin, ST yang mengkoordinir kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan tes urin di lingkungan instansi pemerintah.
“Ini merupakan kegiatan pertama yang kami lakukan setelah sebelumnya tidak bisa dilaksanakan karena masa pandemi Covid-19,” terangnya.
Namun demikian Djainul menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dimana pihak Pengadilan Negeri Trenggalek sendiri yang berinisiatif untuk dilakukan screening tes urin bagi pegawainya sebagai bentuk deteksi dini sekaligus implementasi Inpres No 2 Thn 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, dimana seluruh Instansi pemerintah wajib mendukung dan melaksanakan kegiatan P4GN dilingkungan kerjanya.
Mengingat kegiatan dilakukan di masa pandemi dan penerapan era New Normal di Kabupaten Trenggalek, dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19.
Selain dilaksanakan Screening, dalam kesempatan tersebut BNNK Trenggalek juga berkesempatan untuk memberikan sosialisasi Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Natkotika thn 2020-2024. Hadir dalam acara tersebut, pimpinan beserta segenap pejabat dan pegawai lingkup Pengadilan Negeri Trenggalek.
Adapun dari hasil pemeriksaan petugas, keseluruhan pegawai negatif penyalahgunaan Narkotika.
#humasbnnktrenggalek #stopnarkoba #tesurin #covid19 #newnormal
Photo Galery
https://www.facebook.com/701805863230467/posts/2934051816672516/