Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang terletak di bagian selatan dari wilayah Propinsi Jawa Timur. Kabupaten ini terletak pada koordinat 111º 24’ hingga 112º 11’ bujur timur dan 7º 63’ hingga 8º 34’ lintang selatan.
Luas wilayah : 1.261,40 Km²
Kabupaten Trenggalek sebagian besar terdiri dari tanah pegunungan dengan luas meliputi 2/3 bagian luas wilayah. Sedangkan sisa-nya (1/3 bagian) merupakan tanah dataran rendah. Ketinggian tanahnya diantara 0 hingga 690 meter diatas permukaan laut. Dengan luas wilayah 126.140 Ha, Kabupaten Trenggalek terbagi menjadi 14 Kecamatan da 157 desa. Hanya sekitar 4 Kecamatan yang mayoritas desanya dataran, yaitu: Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Tugu dan Kecamatan Durenan. Sedangkan 10 Kecamatan lainnya mayoritas desanya Pegunungan. Menurut luas wilayahnya, 4 Kecamatan yang luas wilayahnya kurang dari 50,00 Km². Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gandusari, Durenan, Suruh, dan Pogalan. Sedangkan 3 Kecamatan yang luasnya antara 50,00 Km² – 100,00 Km² adalah Kecamatan Trenggalek, Tugu, dan Karangan. Untuk 7 Kecamatan lainnya mempunyai luas diatas 100,00 Km².
Batas Wilayah Kabupaten Trenggalek
No |
Bagian |
Berbatas dengan |
1. |
Utara |
Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung |
2. |
Timur |
Kabupaten Tulungagung |
3. |
Selatan |
Samudra Hindia |
4. | Barat | Kabupaten Ponorogo dan Pacitan |
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek awalnya adalah Badan Narkotika Kabupaten yang dipimpin oleh Kompol Abdul Syukur yang pada akhir tahun 2011 bersama Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, M.MT mengajukan Badan Narkotika Kabupaten menjadi Badan Narkotika vertikal yang pada tahun 2012 berubah menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek.
AKBP Abdul Syukur menjadi perintis berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek dan sekaligus sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek sampai dengan tahun 2014 dengan beranggotakan 21 personil.