Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN SISI HUKUMNYA PADA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN PEMBERDAYAAN REMAJA MASJID/MUSHOLA TAHUN 2019

Dibaca: 6 Oleh 26 Nov 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN SISI HUKUMNYA PADA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN PEMBERDAYAAN REMAJA MASJID/MUSHOLA TAHUN 2019

Selasa, 26/11/2019 – Plt. Kepala BNNK Trenggalek Kompol Susetya Budi Utama hari ini berkesempatan menjadi salah satu narasumber untuk menyampaikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan sisi hukumnya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Remaja Masjid/Musholla (PEKAN EMAS) Tahun 2019.

Bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas PERINAKER Kabupaten Trenggalek, kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 54 orang dari perwakilan Remaja Masjid dan Musholla tersebut, diprakarsai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek Bidang Pemerintahan dan Kesra dalam rangka untuk meningkatkan dan memberdayakan peran Remaja Masjid di era millenial.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BNNK Trenggalek menyampaikan terkait materi bahaya narkoba serta berbagai aspek Hukumnya.
Diharapkan melalui penyampaian materi tersebut, peserta memperoleh pemahaman terkait bahaya narkoba dari segi hukum dan selanjutnya mampu mengimplementasikannya dalam berbagai kegiatan remaja Masjid maupun Musholla.

#stopnarkoba #cegahnarkoha #berantasnarkoba #lawannarkoba #bersamalawannarkoba #narkobaoraritek #infobnnktrenggalek #bnnktrenggalek #infobnn_ri #infobnnpjatim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel