
Selasa, 06/10/2020 – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Tes Urin dengan sasaran Instansi Pemerintah, BNNK Trenggalek melakukan screening Tes Urin Narkoba kepada sebanyak 41 Orang Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., M.H. bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kasi P2M BNNK Trenggalek, Djainul Muttakin dan Dokter Klinik Pratama BNNK Trenggalek, Tri Siswojuono.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan kerja dan pegawai pemerintah yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.