Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

USUNG BAHASAN “NARKOBA URUSAN SIAPA? ” BNNK TRENGGALEK GELAR “CANGKRUKAN” P4GN BARENG WABUP SYAH, PEMUDA ANSOR DAN MUHAMMADIYAH

Dibaca: 24 Oleh 25 Mar 2021Maret 26th, 2021Tidak ada komentar
USUNG BAHASAN “NARKOBA URUSAN SIAPA? ” BNNK TRENGGALEK GELAR “CANGKRUKAN” P4GN BARENG WABUP SYAH, PEMUDA ANSOR DAN MUHAMMADIYAH
Rabu, 24/03/2021 – Terus gencarkan upaya pencegahan dan kampanyekan gerakan perang melawan narkoba dengan merangkul berbagai lapisan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek, menggelar acara yang dikemas dalam konsep Diskusi Publik “Cangkrukan P4GN” yang dilaksanakan di Area Wisata Tebing Lingga ( WTL) di Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
Mengambil bahasan Diskusi bertajuk “Narkoba Urusan Siapa?”, dalam kegiatan kali ini BNNK Trenggalek merangkul dua Organisasi Kepemudaan yakni GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, serta menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, Kepala BNNK Trenggalek; David Hutapea, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek; Izzuddin Zaki dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek; Trigus D. Susilo.
Selain dihadiri oleh tamu undangan dari pimpinan cabang gerakan Pemuda Ansor dan Banser, Pemuda Muhammadiyah Trenggalek beserta Kokam, juga tampak hadir Pemuda sadar wisata Desa lebo dan beberapa pemuda desa lainnya yang nampak sangat antusias menyimak jalannya diskusi.
Membuka bahasan diskusi, kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea menyampaikan sejumlah fakta terkait permasalahan narkoba yang ada di Indonesia hingga mengingatkan meskipun di Kabupaten Trenggalek permasalahan narkoba relatif kecil, namun harus tetap mewaspadai bersama.
Hal senanda juga disampaikan oleh Wabup Trenggalek, Syah Natanegara. Beliau juga menyampaikan narkoba bukan hanya urusan pemerintah saja, melainkan tanggungjawab bersama.
Meskipun di Trenggalek, kasus peredaran narkoba hampir tidak pernah ada, namun hal itu juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Termasuk dikeluarkannya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan dari Ketua GP Ansor dan Ketua Pemuda Muhammadiyah sepakat bahwasanya narkoba adalah musuh bersama dan harus disadari untuk diatasi bersama-sama.
Selain dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan Program Informasi dan Diseminasi P4GN melalui Talkshow di Tahun 2021, kegiatan ini juga sekaligus sebagai tindakan preventif dan upaya bersama BNNK Trenggalek dengan merangkul seluruh eleman baik Pemerintah Daerah maupun organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel