
Terus menjalin sinergitas serta kerjasama yang baik dengan jajaran samping termasuk diantaranya dengan Lembaga Pendidikan dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Trenggalek, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek terus melakukan langkah-langkah nyata terkait pencegahan ataupun penindakan salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan, Rabu (10/11/2021).
Dilaksanakan di salah satu Rumah Makan setempat, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNNK Trenggalek, David Hutapea. Dalam sambutannya, Kepala BNNK menyampaikan kegiatan ini salah satunya sebagai wujud komitmen dukungan sekaligus implementasi Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng lembaga satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek, Yakni, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Trenggalek dan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Trenggalek.
“BNNK memang sengaja menggandeng lembaga satuan pendidikan sebagai wujud dari bentuk konsolidasi bersama terhadap kebijakan ‘kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan sekolah’. Selain itu, kedepannya juga diharapkan akan muncul generasi milenial anti narkoba dilingkup sekolah melalui pembentukan komunitas-komunitas yang benar-benar peduli terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas David.
Usai penyampaian komitmen masing-masing lembaga, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan secara simbolis surat edaran Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Lingkungan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Trenggalek sebagai komitmen bersama antar lembaga pendidikan dalam menanggulangi permasalahan narkoba di lingkungan pendidikan.
Guna mendukung kegiatan ini, BNNK Trenggalek menghadirkan Narasumber ; Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung (Jarot Suseno, M.Pd, Si.), Kabid Pembianaan PAUD Disdikpora Kabupaten Trenggalek (Rulik Tri Anggraini, SKM.,M.Kes), dan Plt. Penyelanggara Zakat Dan Wakaf (Zawa) Kantor Kemenag, Kabupaten Trenggalek, (Drs. Imam Sopingi, M.Ag).